-->
Menu
/ /
Cara Membuat Faktur Pajak Pengganti

Siapa yang sedang bingung ketika lawan transaksi minta diubah semua alamatnya yang tertera di faktur pajak? Misalnya ada yang pindah alamat kantor, ada yang kurang satu kata, ada juga yang minta di delete di bagian deskripsi barang. 


Ternyata, membuat faktur pajak pengganti banyak juga ya, temuan masalahnya di lapangan. 


1. Jika lawan transaksi pindah alamat kantor, maka alamat terbaru saja yang diedit atau ubah, menyesuaikan alamat yang terupdate. Kamu tinggal masuk ke laman referensi ----> klik lawan transaksi ----> ubah. 


2. Jika ada satu kata saja alamat yang tidak masuk di alamat lawan transaksi jadi tidak sesuai di NPWP lawan transaksi caranya juga sama, edit dahulu alamat di lawan transaksi, baru nanti ke step faktur pengganti. 


3. Jika diminta ubah deskripsi faktur barang, ini juga sama bisa lakukan faktur pengganti (sesuai tanggal yang dibuat) lalu klik simpan, lalu setelah tersimpan klik ubah. 



4. Jika lawan transaksi minta ganti tanggal. Nah, ini berat. Jangan sampai pindah-pindah tanggal ya, apalagi mundurnya setelah tanggal faktur yang dibuat, ternyata ada batasnya dan biasanya tidak bisa. Ada juga misal di awal Maret pindah ke akhir Februari (03 Maret ke 28 Feb) hati-hati pembatalan faktur yang mundur ini, bisa kena denda. 


Bagaimana step atau langkah membuat faktur pengganti untuk mengubah alamat lawan transaksi 



1. Klik efaktur di laptop 



2. Pilih database (Lokal Database) ----> klik connect 



3. Isi nama user dan password, klik login 




4. Klik pajak keluaran ---> administrasi faktur ---> klik F5 perbaharui sehingga muncul list faktur yang telah dibuat 



5. Klik list faktur yang ingin diganti, setelah bold berwarna biru ---> klik pengganti (di kolom bawah) 



Jika ada pertanyaan / kotak dialog : 


Anda ingin melakukan pengganti faktur nomor xxxxxxxxxx 

Anda yakin ingin mengganti faktur ini? 


Yes  no. 


Pilih yes. 




6. Input faktur diedit pada tanggalnya 08 januari 2022 (kita samakan saja sesuai tanggal fakturnya , karena tidak diminta mengubah tanggal faktur, tetapi diminta mengubah alamat lawan transaksi yang kurang satu kata saja) ----> klik lanjutkan 



Akan muncul kotak dialog 




7. Akan ada kolom lawan transaksi, klik lanjutkan saja (karena dibagian ini tidak bisa diubah apa-apa) nanti setelah proses lanjutkan dan detail transaksi klik simpan. 

klik lanjutkan saja, di sini tidak ada yang bsia diedit





klik save saja, nanti proses ubahnya


pop ok klik oke


8. Nah, setelah proses simpan inilah kita pilih ubah, gunanya kita mengubah alamat lawan transaksi tadi, atau juga jika mau kurangi/tambahkan detail transaksi di kolom ubah ini bisa, 



Misal pada klik lawan transaksi, tekan F3 , bisa ketik dengan npwp atau ketik nama, tekan f3 lalu akan muncul nama atau npwp yang dicari, klik alamat terbaru, maka akan muncul alamat terbaru. Lanjutkan jika mau revise detail transaksi juga, lalu klik simpan. 



9. Maka faktur pajak pengganti telah selesai direvise. 




Cara ini sekarang bisa lebih mudah, jika pada zaman dahulu npwpnya harus di nol nol nol ?0000) 'kan. 



10. Faktur pajak pengganti sudah siap approve, klik upload jika sudah yakin. 

klik preview untuk mengecek,kalau oke, silakan klik upload 








11. Lalu klik managenet upload , start upload ---> akan diminta isi chapca dan password. Klik oke, jika sesuai maka upload berjalan dan selesai. 

ketika sudah muncul tulisan siap approve, silakan klik  managenet upload , start upload ---> akan diminta isi chapca dan password. Klik oke, jika sesuai maka upload berjalan dan selesai. 

Jika ada masalah akan muncul po up, pemberitahuan. 



12. Save pdf file faktur pengganti terbaru, kirim ke perusahaan lawan transaksi. 



13.Jangan lupa masuk ke web efaktur, karena setelah penggantian faktur pajak, dan melakukan pelaporan pembetulan SPT di web efaktur 



Jika ada pertanyaan silakan ya. Semoga info ini bermanfaat.







Diberdayakan oleh Blogger.